Tuesday, October 15, 2013

Hablu Minna Allah wa Hablu Minn an Naas: Puasa sebagai Wujud Relasi Vertikal dan Horizontal Manusia



Pendahuluan
Jika mendengar kata ‘puasa’ apa yang terlintas di dalam benak anda? Sebuah kegiatan keagamaan yang mewajibkan penganutnya untuk menjauhkan diri dari makanan, minuman, dan kebutuhan biologis lainnya? Salah satu moment, khususnya di Indonesia, yang mampu menerbangkan harga-harga kebutuhan pokok ke langit sehingga sulit dicapai? Masa di mana orang-orang menyantap makanan di balik tirai penutup milik restororan-restoran sebelum matahari terbenam? Apapun jawaban anda, baik yang senada dengan pilihan-pilihan yang penulis sediakan di atas maupun tidak, tentu saja tidak dapat dipersalahkan tetapi juga tidak dapat dibenarkan begitu saja.
Namun demikian, benarkah puasa yang dipahami oleh Islam hanya sebatas pada jawaban-jawaban itu? Apakah tujuan Allah memerintahkan puasa dilakukan oleh umat-Nya hanya dengan tujuan dangkal seperti itu? Frederick M. Deny, seorang Islamolog dari Universitas Colorado, menyatakan bahwa Islam merupakan sebuah agama yang bercorak orthopraksis karena tidak hanya menekankan pada aspek-aspek ketuhanan semata, tetapi juga menekankan pada keseimbangan antara hubungan dengan Allah dan manusia (Dzuhayatin 2000). Oleh karena itu, puasa pastilah memiliki makna dan tujuan yang luhur sehingga diwajibkan untuk dilaksanakan. Tulisan ini disusun dengan kerinduan untuk mendalami dan memaknai ulang puasa dalam konsep Islam. Harapan penulis adalah menemukan makna luhur dari penggalian studi pustakanya, sehingga makna itu dapat dijadikan jawaban yang tepat tanpa menyalahi ajaran agama ini tentang puasa.

Puasa dalam agama-agama
Kata ‘puasa’ berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu ‘upawasa’. Arti dari kata ini adalah ‘menahan diri’. Puasa merupakan kegiatan keagamaan paling tua yang dilakukan oleh manusia. Jauh sebelum Islam lahir, praktek semacam ini dapat dijumpai dalam agama-agama kuno hampir di seluruh dunia. Kaum Sabean dan Manu, dua kelompok keagamaan kuno di Timur Tengah berpuasa dengan menjauhkan diri dari jenis makanan dan minuman tertentu. Hal serupa juga dilakukan pula oleh orang-orang Kristen Timur di Asia Barat dan Mesir. Mereka dilarang mengonsumsi daging hewan dan olahannya selama Pekan Suci sebelum Paska (Majid 1995).
Berbeda dengan model-model puasa di atas, beberapa agama tidak melarang penganutnya untuk minum ketika menjalankan puasa, bahkan terdapat juga agama yang tidak mengajarkan kegiatan ini. Dalam Injil disebutkan bahwa Yesus Kristus melakukan puasa selama 40 hari di gurun pasir. Menurut para ahli, ia tetap harus makan dan minum untuk menghindarkan dirinya dari dehidrasi yang berpotensi besar terjadi di cuaca ekstrim gurun. Namun, makan dan minum dalam kondisi ini dilakukan dalam jumlah terbatas atau secukupnya, bukan berlebihan. Buddhisme dan Protestantisme adalah agama yang tidak mengajarkan penganutnya untuk berpuasa. Buddhisme hanya melarang penganutnya untuk tidak makan berlebihan. Bahkan, para biksu hanya diperbolehkan makan sekali dalam sehari. Sedangkan, Protestantisme menghapuskan tradisi berpuasa sejak Reformasi sebagai tanggapan kritis terhadap kebiasaan orang Katolik yang berpesta seminggu penuh dengan makan-minum sebanyak mungkin dan tidak bekerja sebelum memasuki masa puasa 40 hari sebelum Paska (Doorn-Harder 2000).

Puasa dalam Islam
Puasa merupakan rukun ke-4 yang diwajibkan untuk dilakukan oleh Mu’min atau penganut Islam. Dalam Surat Al-Baqarah (2:186) disebutkan bahwa orang-orang beriman, yaitu kaum Mu’min, diwajibkan berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum mereka agar bertaqwa. Ketika menjalankan ibadah ini, mu’min haruslah menahan nafsu dan  menjauhkan diri dari makanan, minuman, hubungan seksual, dan berbuat yang jahat, baik itu melihat, mendengar, membicarakan, maupun mencium (Gazalba 1985).
Larangan untuk menikmati hal-hal yang telah disebutkan di atas selama beberapa waktu didasarkan pada rukun puasa. Rukun itu terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi demikian, ”... dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, tetapi janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (Gazalba 1985).
Para pelaksana puasa dalam Islam adalah setiap orang Islam dewasa, baik perempuan maupun pria, yang telah melewati akil baligh, sehat jasmani, berakal atau tidak mengalami gangguan jiwa, dan tidak tengah melakukan perjalanan jauh yang melelahkan. Sebagai catatan, bagi mu’min yang sedang mengalami menstruasi, sakit, atau tengah melakukan perjalanan jauh dipantangkan untuk berpuasa. Mereka dapat melakukannya pada hari-hari lain untuk menggantikan waktu yang telah lewat ketika kondisi telah memungkinkan (Gazalba 1985).
Selama berpuasa sejak subuh hingga maghrib, Mu’min melakukan kegiatan-kegiatan agama yang lain. Pada malam pertama bulan Ramadhan, mereka meniatkan akan berpuasa esok harinya. Menjelang waktu subuh, makanan dan minuman disantap sebagai “modal” bagi tubuh untuk bertahan tanpa kedua hal itu selama lebih dari 12 jam. Setelah salat Subuh, pembacaan Al-quran dilakukan sekuat kesanggupan. Al-quran kembali dibaca setelah salat Dzuhur dan Asar. Ibadah terakhir adalah berbuka puasa dan melaksanakan salat Tarawih (Gazalba 1985).
Terdapat berbagai macam puasa di dalam ajaran Islam. Macam ini dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu ‘puasa wajib’ dan ‘puasa sunnah’ (Gazalba 1985). Macam puasa yang dikelompokkan ke dalam jenis wajib adalah fardhu yang dijalankan di bulan Ramadhan, qadha yang dilakukan pada waktu lain karena telah tidak berpuasa di Bulan Suci, nazar yang dijalankan karena janji untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan kaffarat atau puasa yang harus dilakukan karena melanggar Hukum Islam. Sedangkan puasa di 6 hari Syawal, di hari Arafah, asy-Syura, di pertengahan bulan Sya’ban, di hari Senin dan Kamis, di tanggal-tanggal bulan purnama, dan model Nabi Daud dikelompokkan ke dalam puasa sunnah (Dzuhayatin 2000).

Hablu minna Allah
Seperti yang telah disinggung pada bagian pendahuluan bahwa puasa, sebagai salah satu ibadah dalam Islam yang otrhopraksis itu, pastilah memiliki makna dalam hubungan secara pribadi antara yang menjalankan dengan Allah dan antara yang menjalankan dengan sesamanya manusia. Pada bagian ini akan diperlihatkan penemuan penulis akan makna luhur puasa dalam hubungan antara yang melaksanakan dengan Allah. Dalam sebuah Hadits Qudsi disebutkan bahwa semua amal seorang manusia adalah untuk dirinya sendiri, kecuali puasa, sebab puasa itu adalah untuk Allah. Ia yang akan memberikan pahala (Majid 1995).
Berdasarkan hadits tersebut, puasa dipahami sebagai ibadah yang sifatnya privat. Tidak ada orang lain yang mengetahui dengan pasti apakah sesamanya tengah berpuasa atau tidak. Kalau pun orang lain mengetahui, batas pengetahuan itu tidak mencakup apakah ibadah tersebut dilaksanakan dengan keikhlasan dalam hati atau tidak. Dengan kata lain, seperti yang dikatakan oleh Nurcolish Majid, puasa sejati dan yang palsu hanyalah dibedakan oleh seteguk air yang diminum oleh seseorang yang tengah berpuasa ketika ia sendirian (Majid 1995).
Implikasi dari hubungan pribadi ini adalah kesadaran bahwa Allah itu adalah Tuhan yang Maha Hadir. Ia tidak pernah lengah sedikit pun dalam pengawasan terhadap hamba-Nya. Kesadaran seperti ini akan menuntun mu’min yang menjalankan puasa kepada ketaqwaan kepada Allah dalam setiap hela nafasnya. Ia akan bertindak dalam keadaan apapun dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan karena menyadari setiap perbuatan itu akan dipertanggungjawabkan secara pribadi di depan pengadilan-Nya ketika Hari Kiamat tiba (Majid 1995).
Berbeda dengan penafsiran Majid, di dalam bukunya yang berjudul Tuhan pun Berpuasa, Emha Ainun Najib menekankan bahwa hubungan pribadi antara mu’min yang berpuasa dengan Allah juga meliputi soal penguasaan diri. Puasa melatih manusia untuk bermental baja dalam menahan godaan karena masih banyak hal luhur dalam hidup ini daripada sekadar makanan, minuman, dan seks yang harus dicapai manusia. Dengan kata lain, ibadah ini melatih yang menjalankannya untuk dapat menaklukkan kesenangan yang sering kali menjerumuskan manusia kepada dosa dan penyesalan (Najib 1997).

Hablu minn an Naas
Puasa diikuti oleh anjuran untuk berbuat baik sebanyak mungkin kepada sesama manusia. Hal ini terlihat dalam pemberian sedekah, zakat ,dan infaq. Ketiga jenis pemberian ini diperuntukkan bagi fakir miskin dan yang berada dalam kehidupan hidup[1], mereka yang terbeban karena hutang dan yang terlantar dalam perjalanan. Ini adalah sebuah tindakan solidaritas sosial yang bertujuan untuk meringankan beban hidup mereka dan kaum marjinal ini dapat mencicipi sedikit kenikmatan dan kebahagian yang tengah dirasakan sesamanya yang berpuasa dan berhari raya Idul Fitri dalam kelebihan (Majid 1995).
Lebih jauh daripada itu, Najib memaknai puasa sebagai metode untuk belajar menyukai suatu hal yang sebenarnya tidak manusia suka untuk lakukan. Bukankah manusia tidak suka bila ia dibatasi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, misalnya makan, minum, berhubungan seks, dll? Apakah manusia rela hati membagikan hasil keringatnya yang didapatkan dengan berjerih lelah kepada sesamanya yang membutuhkan? Kalau manusia hanya melakukan hal-hal yang ia senangi, maka kewajiban-kewajiban sosial semacam itu sangat kecil kemungkinannya untuk dilakukan. Dengan demikian, puasa merupakan cara Allah untuk mendorong manusia menatalayani kehidupannya di bumi bersama dengan manusia lain demi terciptanya kehidupan yang lebih baik, adil, dan berbelarasa.

Kesimpulan
Puasa merupakan kegiatan keagaaman tertua yang dilakukan oleh manusia. Selain dalam Islam, upaya untuk menahan hawa nafsu diri ini juga dapat ditemukan di dalam agama-agama lain yang muncul sebelum dan sesudah Muhammad berkarya di dunia ini. Tujuannya berbagai macam, misalnya dapat mendekatkan diri kepada Tuhan atau digubris oleh-Nya dengan berkat-berkat.
Dalam ajaran Islam, Puasa dilakukan di Bulan Suci Ramadhan. Selama kurang-lebih 30 hari, mereka berjuang melawan nafsu manusiawi sejak matahari belum terbit di ufuk timur hingga kembali ke peraduannya di ufuk barat. Dalam kurun waktu belasan jam itu, makanan dan minuman, hubungan seksual, dan tindakan yang jahat diharamkan. Bahkan, diniatkan untuk melakukannya pun tidak diperkenankan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak pembacaan Kitab Suci dan mendirikan salat. Tujuannya adalah dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.
Selain tujuan mencapai kedekatan non-spasial dengan Sang Pencipta itu, ternyata puasa bertujuan untuk mendekatkan diri si pelakunya dengan sesama manusia. Ketika menjalankan ibadah ini, mereka dianjurkan untuk berbuat baik sebanyak mungkin. Zakat, sedekah, dan infaq diberikan kepada kaum dhuafa yang membutuhkan uluran tangan. Harapannya adalah orang-orang yang termiskinkan ini dapat mencicipi sedikit nikmat dan kebahagiaan berpuasa yang diakhiri dengan Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, puasa juga memiliki dampak positif bagi kehidupan sosial.
Puasa masih sangat relevan untuk dilakukan di abad ke-21 ini. Seperti yang dikatakan oleh para filsuf Mazhab Frankfurt, misalnya Herbert Marcuse, modernitas yang memajukan peradaban manusia di abad ini juga sekaligus menyebabkan berbagai kemunduran, misalnya dalam hal etika  dan moral. Pada zaman ini, kesadaran individual manusia semakin tumbuh seiring dengan meningginya kepercayaan diri untuk dapat menaklukan alam dengan pengetahuan ilmiah yang dimiliki. Hal ini bermuara pada egoisme akut arogan yang merasa diri mampu hidup tanpa sesamanya. Parahnya, materialisme dan objektifisme mengekor dalam sikap segregatif ini. Manusia mempedulikan dan menghormati sesamanya jika mereka memiliki “nilai” yang menguntungkan dirinya dengan agenda eksploitasi. Homo homini economicus (Gaut 2010)! Kemiskinan dan penderitaan muncul di berbagai tempat sebagai konsekuensi sikap demonis ini. Kehadiran puasa yang dimaknai dengan semangat berbagi dalam rangka menatalayani kehidupan yang telah diberikan oleh Allah merupakan obat mujarab bagi penyakit sosial yang kronis ini. Melalui ibadah ini, manusia didorong untuk berani melepaskan diri dari ikatan nafsu yang cenderung tamak, possesif, dan egois itu. Kelepasan dari ikatan itu merupakan awal untuk dapat berbelarasa dengan kaum marjinal yang termiskinkan oleh struktur yang dibangun sesamanya. Bahkan, lebih jauh daripada itu, ini juga merupakan dasar teologi liberatif yang menempatkan manusia di sisi kaum marjinal untuk membela hak azasi mereka yang telah dirampas.
Lantas bagaimana dengan Gereja? Apakah Tubuh Kristus di Indonesia telah menyadari eksistensi dan panggilannya di negara ini, yaitu untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah dengan pertolongan Roh Kudus dalam rangka menjalankan misi Allah? Tanda-tanda Kerajaan Allah yang dimaksud bukanlah sebuah kondisi dunia yang homogen dalam hal agama, melainkan keadaan bumi yang indah akibat ditegakkannya keadilan, perdamaian, cinta kasih, kesetaraan, dan sukacita. Apakah isi khotbah para pendeta hanyalah soal berkat Tuhan dan keselamatan dari dosa yang cenderung egois dan eksklusif, alih-alih ajakan untuk bersolidaritas dengan sesama seperti yang telah dilakukan oleh Yesus? Gereja haruslah membangun sebuah spiritualitas sosial sebagai ungkapan persahabatan dengan manusia dan juga alam yang didasarkan pada Alkitab dan Tradisi Kekristenan.

Daftar Acuan
Doorn-Harder, Pieternella van. "Puasa: Doa dengan Tubuh." dalam Lima Titik Temu Agama-agama, disunting oleh Pieternella van Doorn-Harder, Kees de Jong and Djaka Soetapa, 137-150. Yogyakarta: Duta Wacana University Press, 2000.
Dzuhayatin, Siti Ruhaini. "Hakekat dan Hikmah Puasa dalam Islam." dalam Lima Titik Temu Agama-agama, disunting oleh Pieternella van Doorn-Harder, Kees de Jong and Djaka Soetapa, 151-155. Yogyakarta: Duta Wacana University Press, 2000.
Gaut, Willy. Filsafat Postmodernisme: Jean-Francois Lyotard. Maumere: Ledalero, 2010.
Gazalba, Sidi. Asas Agama Islam. Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1985.
Majid, Nurcholish. "Penghayatan Makna Ibadah Puasa Sebagai Pendidikan Tentang Kesucian serta Tanggungjawab Pribadi dan Kemasyarakatan." dalam Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, disunting oleh Budhy Munawar-Rachman, 413-421. Jakarta: Paramadina, 1995.
Najib, Emha Ainun. Tuhan pun Berpuasa. Yogyakarta: Zaituna, 1997.


[1] Dalam masyarakat modern, kaum marjinal yang termiskinkan akibat struktur juga dapat dikategorikan ke dalam kelompok ini.