Pendahuluan
Sejarah merekam rivalitas abadi antara Kekristenan dan
Islam. Tidak jarang keduanya terlibat dalam aksi saling bunuh. Perang Salib
yang berlangsung selama lebih dari seabad hanyalah salah satu dari segudang
peristiwa berdarah tersebut. Motifnya memang tidak selalu soal ketegangan klaim
kebenaran dan keselamatan religius. Acap kali kepentingan ekonomi dan politik ikut
menorehkan warna kelam dalam sejarah relasi ini. Dalam keadaan ini, haruslah
diakui bahwa tidak mudah untuk memilah motif-motif tersebut.
Relasi kedua agama misi ini di Indonesia tidak lebih
baik dibandingkan dengan di daratan-daratan lainnya. Dihapusnya tujuh kata
kontroversial dalam Piagam Jakarta dinilai oleh beberapa kalangan sebagai titik
kejatuhan Islam dan kemenangan Kristen dalam pertempuran mengenai dasar negara
ini. Sebelum peristiwa itu, yaitu pada masa kolonialisasi asing, pemerintah cenderung
menganakemaskan kelompok Kristen. Hal ini terlihat dari tindakan pemberian
berbagai hak istimewa dan bantuan ini-itu berjumlah besar kepada berbagai
lembaga yang digawangi oleh agama ini. Pada masa pendudukan Jepang, Islam yang
berada di atas angin, sedangkan Kristen ditindas sedemikian rupa.
Berdasarkan data sejarah di atas, relasi Kristen dan
Islam memerlukan rekonsiliasi. Kenapa? Bagi saya, Indonesia tidak akan naik
tingkat dari level ‘negara berkembang’ menuju level ‘negara maju’ tanpa
partisipasi aktif setiap elemen masyarakatnya. Perseteruan antar elemen
tentulah menghambat laju pembangunan negara ini. Memang itu hanyalah satu
alasannya. Namun, yang terutama, mimpi hidup damai dalam perbedaan tidak akan
pernah terwujud bila masalah ini tidak segera diselesaikan.
Pancasila memang diakui sebagai dasar kehidupan bersama
bagi setiap elemen yang berbeda. Keberadaannya dianggap dapat meredakan konflik
berkepanjangan ini. Sayangnya, setelah
sekian tahun Pancasila hadir, tetapi relasi ini belum kunjung membaik.
Tampaknya Pancasila sebagai platform politik
perlu didampingi oleh berbagai platform
lain, misalnya teologi, yang memiliki semangat rekonsiliasi.
Sakramen Perjamuan Kudus dalam Kekristenan dan Hari
Raya Idul Adha dalam Islam merupakan dua warisan teologi yang memiliki semangat
itu. Makalah singkat ini akan berusaha menggali makna rekonsiliatif dari kedua
warisan teologi tersebut. Bila memang ada, mungkinkah umat Kristen ikut serta
dalam perayaan Idul Adha atau sebaliknya? Jika mungkin, keikutsertaan macam apa
yang dapat dilakukan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan penulis coba jawab dalam
tulisan ini. Harapan penulis adalah, jika pun ada makna semacam itu, semoga
cukup mampu untuk menjadi dasar bagi perdamaian di antara kedua agama. Apa yang
dimimpikan penulis hanyalah sebuah negara dan bangsa bernama Indonesia yang
damai, adil, dan sejahtera sekalipun hidup dalam keberagaman relijius dan
kultural.
Idul Adha: Bukan Sekadar Berkurban
Idul Adha selalu menyuguhkan pemandangan yang sama
tiap tahunnya. Sederet bangunan kayu sederhana yang difungsikan sebagai kandang
kambing dan sapi didirikan di pinggir jalan raya. Tidak sedikit pedagang hewan
kurban yang menjajakkan dagangannya di media massa dan jejaring sosial dunia
maya. Cara yang jauh lebih modern dan praktis ini menawarkan kemudahan
berkurban bagi para calon pembeli. Mereka menjanjikan hewan kurban yang telah
dibeli akan segera diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya.
Allah SWT menganjurkan umat-Nya
untuk berkurban. QS Al-Hajj ayat 34 berbunyi, “Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah
kepada mereka, maka Ilahmu ialah Ilah Yang Maha Esa, karena itu berserah
dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang
tunduk patuh (kepada Allãh).” Ayat tersebut perlu disandingkan
dengan ayat ke-37 dari surat tersebut yang menjelaskan bahwa bukanlah daging
dan darah ternak kurban yang diridhai oleh Allah SWT, melainkan ketakwaan
manusia. Dengan demikian, bagi umat Islam, kurban merupakan sesuatu yang
penting karena merupakan bagian dari syari’ah
agama, tanda ketaatan pada tauhid, dan
sarana untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik
(Mutaqin 2012).
Selain dalam Al-Quran tersebut, kurban pun dibicarakan oleh Nabi Muhammad
SAW dalam Hadist. Ia mengatakan bahwa kurban itu, bagi tuannya dengan setiap
bulunya, adalah kebajikan. Ahmad Sahidah, seorang dosen filsafat dan
etika Universitas Utara Malaysia, menuliskan kajian dan penafsiran yang menarik
dalam artikelnya yang berjudul Metafora
Kurban Kambing. Ia memandang bahwa Hadist tersebut memang menjanjikan
pahala bagi para pekurban. Namun, semangat berbagi kepada sesama-lah yang
hendak diajarkan oleh Nabi kepada umat Islam, bukan anjuran untuk menjadikan
pahala sebagai orientasi pribadi. “Ia adalah kiasan tentang betapa banyaknya
kebaikan yang dapat dimanfaatkan oleh orang yang memerlukan.” (Sahidah 2012) Dengan demikian, kurban
seharusnya dapat menjadi salah satu alat untuk menciptakan kesejahteraan
sosial.
Selanjutnya, Sahidah menggarisbawahi kisah pengurbanan
yang dilakukan Nabi Ibrahim. Dalam kisah tersebut, sang nabi menunjukkan
ketaatan luar biasa kepada Allah SWT dan perintah-Nya. Ia tidak segan untuk
mengurbankan buah hatinya, yaitu Ismail, demi Sang Khalik. Akhirnya, Allah
menggantikan Ismail dengan seekor hewan ternak setelah melihat kebulatan hati
nabi. Berdasarkan kisah tersebut, Sahidah menyimpulkan bahwa ketaatan manusia
kepada Allah tidak boleh mengorbankan sesama
(Sahidah 2012).
Ayat-ayat Al-Quran dan Hadist Nabi di atas merupakan
ajaran-ajaran Islam yang mengandung dimensi hablum
minallah dan dimensi hablum minannas.
Segi relasi dengan Allah SWT terwujud dari kerinduan manusia untuk mendekatkan
diri kepada-Nya melalui berbagai bentuk ibadah, yaitu haji, shalat, dan kurban.
Segi yang lain, yaitu relasi dengan sesama manusia, terejawantah dalam praktik
ibadah kurban.
Kurban pada dasarnya bagai keping
mata uang, yaitu antara pengaplikasian cinta hamba terhadap Rabb-nya dan juga
pengaplikasian cinta hamba antara sesamanya. Hubungan antara hamba dengan Allah
adalah dengan pengorbanannya menjalankan perintah-Nya, sedangkan hubungan
antara hamba dengan sesama manusia adalah dengan membagi-bagikan daging kurban
pada yang membutuhkan. Keduanya tak bisa dipisahkan. Itu sebabnya dalam salah
satu ayat al-Quran disebutkan bahwa perintah kurban disandingkan dengan shalat. (Mizan 2012)
Lantas, siapakah ‘sesama’ menurut Islam? Apakah para
pemeluk agama selain Islam dipandang sebagai sesama? Dalam karyanya yang
berjudul Argumen Pluralisme Agama:
Membangun Toleransi Berbasis Al-Quran, Abd. Moqsith Ghazali berpendapat
bahwa keberagaman agama merupakan kehendak Allah SWT. Sang Pencipta mengizinkan
manusia hidup dalam kondisi itu dengan tujuan manusia dapat saling mengenal dan
menghargai eksistensi masing-masing tanpa niat untuk saling memusuhi dan
menghancurkan.
Keberagaman agama diperkenankan oleh Allah bukan dalam
rangka membenarkan diskriminasi umat Islam, melainkan agar manusia
berlomba-lomba berbuah kebaikan. “Agama bukan tujuan (ghayat), melainkan sarana (wasilat)
yang mengantarkan para penganutnya menuju Tuhan. Kemuliaan manusia di hadapan
Tuhan dinilai berdasarkan kebaikan dan ketulusannya dalam beramal.” (Ghazali
2009, 4) Dengan demikian, bagi Islam, pihak yang dimaksudkan dengan kata
‘sesama’ adalah manusia lain yang sama dalam hakikatnya sebagai manusia.
Atribut agama, suku, ras, dan golongan yang melekat pada diri tidak menghalangi
Islam memandang manusia sebagaimana adanya.
Semangat rekonsiliasi ibadah kurban terwujud dalam kegiatan
membagikan sekian gram berat daging ternak yang telah disembelih kepada sesama,
yaitu kaum papa, tanpa pandang bulu. Peristiwa itu merupakan upaya menciptakan perdamaian
antara si kaya dan si miskin yang hidup terpisah oleh jurang kesenjangan
sosial. Selama tiga hari si pemberi diajarkan untuk mengingat bahwa terdapat
hak si penerima dalam sebagian hartanya. Tujuannya adalah sepanjang hidupnya
atau setidaknya selama setahun hingga perayaan Idul Adha berikutnya tiba, si
kaya ingat akan tanggungjawab untuk ikut memelihara kehidupan si miskin. Dengan
begitu, ia akan layak disebut sebagai seorang penganut Islam yang sejati karena
telah berpartsipasi merahmati alam semesta.
Menjadi Peringatan akan Aku:
Mengingat dalam Perjamuan Kudus
Mengingat merupakan inti dari Perjamuan Kudus. Dalam
surat kepada jemaat di Korintus, Paulus menulis demikian, “… Tuhan Yesus, pada
malam waktu Ia diserahkan, mengambil roti dan sesudah itu Ia mengucap syukur
atasnya; Ia memecah-mecahkannya dan berkata: Inilah tubuh-Ku, yang diserahkan
bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku! Demikian juga Ia
mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata: Cawan ini adalah perjanjian baru
yang dimateraikan oleh darah-Ku; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya,
menjadi peringatan akan Aku!” Dalam ayat-ayat tersebut, kata anamnesin yang diterjemahkan sebagai
‘peringatan akan Aku’ diulang beberapa kali untuk mengindikasikan pentingnya
tindakan ini.
Menurut Binsar Jonathan Pakpahan dalam bukunya yang
berjudul God Remembers: Towards a
Theology of Remembrance as a basis of Reconciliation in Communal Conflict, surat
itu sengaja ditulis oleh Paulus untuk mengkritik kebiasaan buruk jemaat Kristen
perdana di Korintus. Cara mereka makan dan minum dalam persekutuan tidak
berbeda dengan apa yang dilakukan dalam Eranos.
Anggota yang datang terlebih dahulu selalu menghabiskan makanan dan minuman
yang tersedia dengan rakus tanpa menyisihkan bagi mereka yang datang kemudian. Akibatnya
adalah sebagian kekenyangan dan mabuk, sedangkan yang lain kelaparan. Selain
itu, si kaya pun tidak rela berbagi dengan si miskin (Pakpahan 2012, 147).
Ketidaksetujuan Paulus atas tindakan jemaat Korintus
didasarkan pada konsepnya mengenai persekutuan. Ia menilai ketamakan dan
keegoisan yang mereka tunjukkan akan mencederai semangat komunal. Oleh karena
itu, rasul ini memberikan makna Kristiani pada perjamuan kudus dengan menekankan
keberadaan Kristus di dalamnya. Jemaat di Korintus diajak untuk mengingat-Nya
setiap kali mereka makan dan minum. Orientasi mereka digeser dari self-oriented menuju Christ-oriented.
Apa yang diingat dalam perjamuan kudus oleh umat
adalah Kristus dan karya keselamatan yang telah dilakukan-Nya di masa lalu.
Kematian-Nya di atas kayu salib terjadi dalam rangka mengampuni dosa-dosa
manusia. Setelah peristiwa besar itu, relasi antara Allah dan manusia
dipulihkan. Walaupun terjadi di masa lalu, kematian Kristus hadir di masa kini
melalui ingatan umat dan berdampak bagi masa depan. Umat menantikan parousia yang akan datang dengan harapan
tidak lagi “melihat cermin yang samar” dalam ingatan mereka, melainkan dapat
bertemu Kristus muka dengan muka (Pakpahan 2012, 244).
Lantas, selain dimensi
rekonsiliasi vertikal antara Allah dan manusia, adakah dimensi rekonsiliasi
sosial di dalam perjamuan kudus? Ya! Perjamuan kudus merupakan suatu tindakan
liturgis yang dilakukan secara komunal seperti Kristus melakukannya bersama
dengan para murid di masa lalu. Bila ada dari antara umat yang memiliki relasi
buruk dengan sesamanya, ia haruslah
“meninggalkan persembahan di depan mezbah dan pergilah berdamai dahulu
dengan saudaramu, lalu kembali untuk mempersembahkan persembahanmu itu.” (bdk.
Matius 5:24)
Semata-mata Demi Kebenaran:
Mengingat dan Rekonsiliasi
Indonesia memiliki Monumen Pancasila Sakti di Jakarta
yang didirikan sebagai peringatan peristiwa berdarah yang terjadi pada 30
September 1965. Pemerintah Australia mengkhususkan sebuah hari, yaitu 26 mei,
untuk mengingat kesalahan pemerintah kolonial pada abad ke-20 atas suku
Aborigin sebagai penduduk asli. Sebuah badan bernama Truth and Reconciliation Commission dibentuk oleh pemerintah untuk menemukan
kembali kebenaran mengenai tindakan kekerasan yang terjadi pada era apartheid
di Afrika Selatan. Tiga fenomena itu menunjukkan bahwa manusia memilih untuk
mengingat masa lalu, sekalipun pahit dan
menyakitkan, alih-alih melupakannya.
Namun, apakah tindakan mengingat merupakan pilihan yang
tepat? Bukankah itu malah membuka luka lama? Lagipula, bukankah akar dari aksi
balas dendam adalah ingatan akan peristiwa masa lalu yang kelam? Oleh karena
itu, sebagian orang yang berada di posisi korban memilih untuk mengubur luka
dan berharap dapat melupakannya seiring waktu berjalan. Kalau pun mereka tetap
mengingat, pengalaman-pengalaman buruk di masa lalu hanya dijadikan sebagai
alasan logis dan ujung tombak untuk membalas dendam.
Binsar Jonathan Pakpahan berpendapat bahwa tindakan
melupakan tidak akan pernah bermuara pada tindakan memaafkan. “For if you totally forget that someone once
hurt you, you cannot forgive that person. Forgetting is not permanent. The
memory is not eradicated and it can be resurrected.” (Pakpahan 2012, 4) Dengan demikian, tindakan mengingat merupakan
langkah awal dalam proses memaafkan kejahatan orang lain. Ini tidak berarti posisi
keadilan digantikan oleh tindakan memaafkan. Apa jadinya bila kasus pelanggaran
HAM, misalnya genosida, lekang oleh waktu tanpa sempat diperkarakan di meja
hijau?
Mengingat bukanlah sekadar tindakan menarik kembali
peristiwa yang terjadi di masa lampau. Bila hanya demikian, tindakan ini akan
bermuara pada aksi balas dendam yang diwarnai kekerasan. Menurut Volf, tindakan
mengingat haruslah didasarkan pada kejujuran. Pihak korban hanya diperkenankan
mengingat apa yang benar-benar terjadi berdasarkan pengalaman mereka dengan
kebenaran sebagai tujuan yang hendak dicapai. “Be truthful in telling what you remember no less than in telling what
you experience or intend to do.” (Volf 2006a,
45). Dengan demikian, mengingat harus dilakukan demi dan dalam kerangka
menemukan kebenaran semata-mata.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan dalam proses
rekonsiliasi adalah merangkul. Volf berpendapat bahwa pihak pelaku dan korban
yang terlibat dalam perseteruan haruslah membuat ruang dalam diri masing-masing
sebagai tempat bagi sudut pandang yang lain. Sudut pandang dari kedua pihak
yang hampir pasti berbeda akan bertemu dan berdialog dalam ruangan tersebut (Pakpahan 2012, 213). Dengan begitu, tidak
akan ada ingatan dari salah satu pihak yang lebih mendominasi dan kemungkinan
memanipulasi diperkecil.
Bila kedua langkah tersebut telah dilewati dengan
baik, memaafkan dan bertobat baru dapat dilakukan. Dengan mengutip Miroslav
Volf, Binsar berpendapat bahwa memaafkan merupakan suatu alat ampuh yang dapat
digunakan untuk memutus lingkaran balas dendam. Walaupun demikian, tindakan ini
tidak menggantikan keadilan. Memaafkan dipahami
sebagai tindakan pihak korban dalam mengiyakan pengalaman masa lalu buruk yang
telah menimpa mereka sekaligus wujud dari keinginan untuk melepaskan pihak
pelaku dari rasa bersalah dan hukuman (Pakpahan 2012, 213).
Lantas, apa bagian pihak pelaku? Tindakan yang harus
dilakukan oleh pihak tersebut adalah bertobat. Pihak pelaku hanya mungkin bertobat
bila telah menyadari kesalahannya dan dimaafkan oleh pihak korban. Dalam
bukunya yang berjudul Free of Charge: Free
of Charge: Giving and Forgiving in a Culture Stripped of Grace, Volf
mengatakan bahwa tindakan memaafkan memang tidak menyebabkan adanya pertobatan,
tetapi ini memungkinkan pihak pelaku untuk bertobat (Volf, 2006b, 186).
Langkah-langkah yang telah di atas merupakan rangkaian
proses rekonsiliasi. Setelah semua itu dilakukan rekonsiliasi hubungan akan
tercipta. Tanda-tandanya adalah pihak korban mengalami keamanan dan kehidupannya
dipulihkan. Di lain sisi, pihak pelaku mengakui kesalahannya, menerima
ganjaran, dan mengalami transformasi kehidupan.
Kesimpulan
Hubungan antara Islam dan Kristen amatlah
memprihatinkan. Kedua agama misi ini sering kali terlibat dalam pertempuran
berdarah. Penyebabnya tidak hanya soal pendakuan radikal atas kebenaran dan
keselamatan, tetapi juga diperparah oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang
demonis. Pada saat itulah, kita tidak mudah membedakan yang mana motif agama
dan mana yang dorongan nafsu duniawi. Yang terlihatnya hanyalah dua kubu
manusia yang mengacungkan senjata kepada yang lain sambil meneriakan nama Tuhan
masing-masing seolah aksi itu diperkenankan-Nya.
Demi kedamaian hidup berbangsa dan bernegara dan atas
nama perjuangan menuju masa depan yang lebih baik, relasi problematis relasi
Kristen dan Islam harus segera diselesaikan. Pancasila sebagai ideologi bangsa
perlu didampingi oleh teologi rekonsiliatif masing-masing agama untuk
mendamaikan keduanya. Islam memiliki teologi seperti itu dalam kurban hewan
yang dilakukan ketika Idul Adha, sedangkan Kristen memilikinya dalam perjamuan
kudus.
Kesamaan kedua ritual keagamaan ini adalah keduanya
memberikan tempat yang penting bagi tindakan mengingat. Dalam ritual kurban,
umat Islam diajak untuk mengingat peristiwa pengurbanan Ismail yang terjadi di
masa lampau. Melalui ingatan itu, mereka diajarkan bahwa ketaatan kepada Allah
tidak boleh mengorbankan sesama. Dengan demikian, hubungan vertikal terjalin
tanpa melupakan relasi horizontal. Melalui perjamuan kudus, umat Kristen diajak
untuk mengingat kematian Kristus di kayu salib yang mendamaikan Allah dan
manusia. Ritual komunal ini menuntut umat yang berpartisipasi di dalamnya untuk
hidup dalam kedamaian dengan sesamanya.
Umat Kristen tidak perlu lagi memandang Idul Adha dan
pelaksanaan ritual kurban sebagai pemborosan dan tidak berdampak etis apapun
karena apa yang diajarkan melaluinya sangatlah mulia. Sebaliknya, umat dapat
berpartisipasi dengan para pemeluk Islam dalam perayaan ini dengan berbagai
cara yang positif karena toh yang diusahakan adalah keadilan sosial; kesenjangan
antara si kaya dan si miskin yang sedang dikikis. Di lain sisi, umat Islam pun
perlu berpartisipasi dalam perjamuan kudus hingga batas-batas tertentu yang
diperkenankan oleh agama mereka tanpa kehilangan pemahaman akan semangat
rekonsiliatif diajarkan melaluinya. Sebagai penutup, saya semakin berani
berharap rekonsiliasi Kristen dan Islam tidaklah hanya sebatas impian. Semoga
saya tidaklah sendirian dalam berharap akan masa depan Indonesia yang gemilang
itu; suatu keadaan semua hal menjadi baru dan baik seperti baru saja
diciptakan.
Daftar
Acuan
Ghazali, Abd. Moqsith. Argumen Pluralisme Agama:
Membangun Toleransi Berbasis Al-Quran. Depok: KataKita, 2009.
Mizan. Shalat dan Kurban: Dua Keping Mata Uang
“Hablum Minallah” dan "Hablum Minannas”. Oktober 25, 2012.
http://www.mizan.com/news_det/shalat-dan-kurban-dua-keping-mata-uang-hablum-minallah-dan-hablum-minannas.html
(diakses Desember 7, 2012).
Mutaqin, Abdul. Idul Qurban: Kemurnian Tauhid dan
Kesalehan Sosial. Oktober 31, 2012.
http://muhammadiyahlimo.wordpress.com/2012/10/31/idul-qurban-kemurnian-tauhid-dan-kesalehan-sosial/
(diakses Desember 7, 2012).
Pakpahan, Binsar Jonathan. God Remembers.
Amsterdam: VU University Press, 2012.
Sahidah, Ahmad. "Metafora Kambing Kurban." Koran
Tempo. Jakarta: PT Tempo Inti Media Tbk, Oktober 25, 2012.
Volf, Miroslav. Free of Charge: Giving and
Forgiving in a Culture Stripped of Grace. Gran Rapids: Zondervan, 2006.
—. The End of Memory: Remembering Rightly in a
Violent World. William B. Eerdmans: Gran Rapids, 2006.
No comments:
Post a Comment